Jumat, 13 Maret 2009

Selayang Pandang Tentang Kabupaten Karo

SELAYANG PANDANG TENTANG KABUPATEN KARO

A. Deskripsi Geografis Kabupaten Karo

Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi Pegunungan Bukit Barisan dan merupakan Daerah Hulu Sungai. Luas wilayah Kabupaten Karo adalah 2.127,25 Km2 atau 212.725 Ha atau 2,97 persen dari luas Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dan secara geografis terletak diantara 2°50’–3°19’ Lintang Utara dan 97°55’–98°38’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kabupaten Karo adalah:
v Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Deli Serdang
v Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Toba Samosir
v Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun
v Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara (Propinsi Nangroe Aceh Darusalam).

Kabupaten Karo terletak pada ketinggian 120–1.600 Meter di atas permukaan laut dengan perbandingan luas sebagai berikut:
v Daerah ketinggian 120-200 Meter dari permukaan laut seluas 28.606 Ha (13,45%)
v Daerah ketinggian 200-500 Meter dari permukaan laut seluas 17.856 Ha (8,39%)
v Daerah ketinggian 500-1.000 Meter dari permukaan laut seluas 84.892 Ha (39,91%)
v Daerah ketinggian 1.000-1.400 Meter dari permukaan laut seluas 70.774 Ha (33,27%)
v Daerah ketinggian > 1.400 Meter di atas permukaan laut seluas 10.597 Ha (4,98%)

Bila dilihat dari sudut kemiringan/lereng tanahnya dapat dibedakan sebagai berikut:
v Datar 2 % = 23.900 Ha = 11,24 %
v Landai 2 – 15 % = 74.919 Ha = 35,22 %
v Miring 15 – 40 % = 41.169 Ha = 19,35 %
v Curam 40 % = 72.737 Ha = 34,19 %

Sejak zaman Belanda Kabupaten Karo sudah terkenal sebagai tempat peristirahatan. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia kemudian dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata di Propinsi Sumatera Utara. Objek-objek pariwisata di Kabupaten Karo adalah panorama yang indah di daerah pegunungan, air terjun, air panas, dan kebudayaan yang unik.
Kabupaten Karo terkenal sebagai daerah penghasil berbagai buah-buahan dan bunga-bungaan, dan mata pencaharian penduduk yang terutama adalah usaha pertanian pangan, hasil hortikultura dan perkebunan rakyat. Keadaan hutan cukup luas yaitu mencapai 129.749Ha atau 60,99 persen dari luas Kabupaten Karo.
Kabupaten Karo merupakan Daerah Hulu Sungai (DHS) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wampu/Ular, sub Daerah Aliran Sungai Laubiang.
Potensi Industri yang ada adalah Industri kecil dan aneka industri yang mendukung pertanian dan pariwisata. Potensi sumber-sumber mineral dan pertambangan yang ada di Kabupaten Karo diduga cukup potensial namum masih memerlukan survei lapangan.

B. Sosial Budaya
Penduduk asli yang mendiami wilayah Kabupaten Karo disebut Suku Bangsa Karo. Suku Bangsa Karo ini mempunyai adat istiadat yang sampai saat ini terpelihara dengan baik dan sangat mengikat bagi Suku Bangsa Karo sendiri. Suku ini terdiri 5 (lima) Merga, Tutur Siwaluh, dan Rakut Sitelu.
Merga Silima yakni:
1. Karo-Karo
2. Ginting
3. Sembiring
4. Tarigan
5. Perangin-angin

Dari kelima Merga tersebut di atas, masih terdapat sub-sub Merga. Berdasarkan Merga ini maka tersusunlah pola kekerabatan atau yang dikenal dengan Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh dan Perkade-kaden Sepuluh Dua Tambah Sada.
Rakut Sitelu yaitu:
1. Senina/Sembuyak
2. Kalimbubu
3. Anak Beru

Tutur Siwaluh yaitu:
1. Sipemeren
2. Siparibanen
3. Sipengalon
4. Anak Beru
5. Anak Beru Menteri
6. Anak Beru Singikuri
7. Kalimbubu
8. Puang Kalimbubu

Perkade-kaden Sepuluh Dua:
1. Nini
2. Bulang
3. Kempu
4. Bapa
5. Nande
6. Anak
7. Bengkila
8. Bibi
9. Permen
10. Mama
11. Mami
12. Bere-bere

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.
Masyarakat Karo terkenal dengan semangat keperkasaannya dalam pergerakan merebut Kemerdekaan Indonesia, misalnya pertempuran melawan Belanda, Jepang, politik bumi hangus. Semangat patriotisme ini dapat kita lihat sekarang dengan banyaknya makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan di Kota Kabanjahe yang didirikan pada tahun 1950.
Penduduk Kabupaten Karo adalah dinamis dan patriotis serta taqwa kepada Tuhan Yang Esa. Masyarakat Karo kuat berpegang kepada adat istiadat yang luhur, merupakan modal yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.
Dalam kehidupan masyarakat Karo, idaman dan harapan (sura-sura pusuh peraten) yang ingin diwujudkan adalah pencapaian 3 (tiga) hal pokok yang disebut Tuah, Sangap, dan Mejuah-juah.

Ø Tuah berarti menerima berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, mendapat keturunan, banyak kawan dan sahabat, cerdas, gigih, disiplin dan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang.

Ø Sangap berarti mendapat rejeki, kemakmuran bagi pribadi, bagi anggota keluarga, bagi masyarakat serta bagi generasi yang akan datang.

Ø Mejuah-juah berarti sehat sejahtera lahir batin, aman, damai, bersemangat serta keseimbangan dan keselarasan antara manusia dengan manusia, antara manusia dan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhannya. Ketiga hal tersebut adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain.

C. Bentuk dan Susunan Pemerintahan Daerah
Susunan Pemerintah Daerah seperti yang diatur menurut UU No. 22 Tahun 1999 bahwa di daerah dibentuk DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah dan Pemerintah Daerah sebagai Badan Eksekutif Daerah. Kepala Daerah Kabupaten disebut Bupati, dan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala Daerah, Bupati dibantu oleh seorang Wakil Bupati.
Sejak Terbentuknya Kabupaten Karo hingga saat ini tercatat yang memimpin Kabupaten Karo adalah Sbb :

No.
Nama Bupati
Masa Bakti
1
Ngerajai Meliala
-- 1946
2
Rakutta Sembiring Berahmana
1946-1955
3
Abdullah Eteng

4
Baja Purba

5
Mayor Matang Sitepu

6
Baharudin Siregar

7
Kol. Tampak Sebayang, SH
1970-1981
8
Drs. Rukun Sembiring
1981-1986
9
Ir. Menet Ginting
1986-1991
10
Drs. Rupai Perangin-angin
1991-1995
11
Kol. Drs. D.D. Sinulingga
1995-2000
12
Sinar Perangin-angin
2000-2005
13
Drs. D.D. Sinulingga
2005-2010


Wilayah pemerintahan Kabupaten Karo sejak tanggal 29 Desember 2006 resmi berubah dari 13 kecamatan menjadi 17 Kecamatan dan 258 Desa/Kelurahan yaitu:
1. Kecamatan Kabanjahe, sebanyak 8 desa dan 5 Kelurahan
2. Kecamatan Berastagi, sebanyak 5 Desa dan 4 Kelurahan
3. Kecamatan Tigapanah, sebanyak 22 Desa
4. Kecamatan Dolat Rayat sebanyak 7 Desa
5. Kecamatan Merek, sebanyak 19 Desa
6. Kecamatan Barusjahe, sebanyak 19 Desa
7. Kecamatan Simpang Empat, sebanyak 17 Desa
8. Kecamatan Naman Teran sebanyak 14 Desa
9. Kecamatan Merdeka sebanyak 9 Desa
10. Kecamatan Payung, sebanyak 8 Desa
11. Kecamatan Tiganderket sebanyak 17 Desa
12. Kecamatan Kutabuluh, sebanyak 16 Desa
13. Kecamatan Munte, sebanyak 22 Desa
14. Kecamatan Juhar, sebanyak 24 Desa
15. Kecamatan Tigabinanga, sebanyak 18 Desa dan 1 Kelurahan
16. Kecamatan Laubaleng, sebanyak 13 Desa
17. Kecamatan Mardingding, sebanyak 10 Desa

D. Penduduk
Hasil Sensus tahun 2000 Penduduk Kabupaten Karo berjumlah 283.713 jiwa, pada pertengahan tahun 2006 diperkirakan sebesar 342.555 yang mendiami wilayah seluas 2.127,25 Km². Kepadatan penduduk diperkirakan sebesar 161,03 jiwa/ Km².
Laju Pertumbuhan Penduduk Karo Tahun 2000 – 2006 (keadaan tengah tahun) adalah sebesar 3,19 % per tahun. Tahun 2006 di Kabupaten Karo Penduduk laki-laki lebih sedikit dari Perempuan. Laki-laki berjumlah 170.574 Jiwa dan Perempuan berjumlah 171.981 Jiwa. Sex rasionya sebesar 99,18.
Selanjutnya dengan melihat jumlah penduduk yang berusia dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke- atas maka diperoleh rasio ketergantungan sebesar 60 yang berarti setiap seratus orang usia produktif menanggung 60 orang dari usia dibawah 15 tahun dan 65 tahun keatas. Beban tanggungan anak sebesar 52 dan beban tanggungan lanjut usia sebesar 7.

0 komentar: