This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 11 Juni 2009

Universita Al-Washliyah dengan PD DEwan Masjid Indonesia Kab.Karo Mengadakan Mou Pengembangan Dakwah di Kab.Karo

Alhamdulillah, sebuah babak baru telah dimulai sebagai upaya pengembangan dakwah di Kab.Karo. Prof.Dr.Syahrin Harahap, MA merespon kondisi dakwah di Tanah Karo setelahj membaca buku " Profil Dakwah Ummat Islam di Kab.Karo " yang ditulis oleh PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo dengan menjalin kerjasama dakwah berupa Mou antara Universitas Al-Qashliyah Medan dengan PD Dewan Masjid In donesia Kab.Karo. Harapan ke depan kondisi dakwah yang sangat prihatin dapat cerah kembali seperti era tahun 90-an. Insya Allah kersama ini akan memberi motivasi kepada Perguruan Tinggi atau lembaga dakwah yang lain untuk mengulurkan tangan dalamn rangka pengembanmgan dakwah di Karo.

Lazis Waspada Akan Bantu Pengembangan Dakwah di Karo

Seiring dengan kerjasama dengan UNIVA Medan, PD Dewan Masjid Juga memperoleh tawaran dari Ketua Lazis Waspada Medan. Walaupun ini baru sebuah tawaran namum akan ditindaklanjuti. Ketua Lazis Waspada sangat prihatin dengan imformasi dari buku Profil Dakwah Ummat ISlam di Kab.Karo yang menyebutkan ada sekitar 40-an masjid di Tanah Karo tidak berfungsi pelaksanaan shalat Jumat. Menghidupkan pelaksanaan shalat Jumat ini mencari perhatian Lazis Waspada.

Butir-Butir Mou Antara Univa Medan dan PD DEwan Masjid Indonesia Kab.Karo

PERJANJIAN KESEPAHAMAN
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ( MOU )
ANTARA
UNIVERSITAS AL-WASHLIYAH ( UNIVA ) MEDAN – INDONESIA
DENGAN
PIMPINAN DAEREAH DEWAN MASJID INDONESIA KAB.KARO
SUMATERA UTARA

Nomor : 165/R/A.I/VI/2009
Nomor : 43/DMI/TK/VII/2009

Pada hari ini senin tanggal delapan bulan Juni tahun dua ribu sembilan kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. N a m a : Prof.Dr.Syahrin Harahap, M.A
. Jabatan : Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

2. N a m a : H.Mulia Purba
Drs.H.Erwin Tanjung
Selanjutnya disebut sebagai PIHAL KEDUA

Melakukan perjanjian Kesepahaman dalam hal : Pemberdayaan masyarakat Muslim di Tanah Karo yang mencakup :
1. Pengembangan dakwah di Kabupaten Karo.
2. Penyebaran imformasi mengenai pendidikan dan imformasi
3. Pembekalan dan pelatihan para da’i dan mahasiswa.
4. Beasiswa dan Desa Binaan
5. Bantuan Sosial dakwah

Dengan ketentuan :
Pasal 1
Pihak Pertama berkewajiban mengirimkan da’i ke Tanah Karo, baik dalam kegiatan-kegiatan pelatihan, penceramah pada hari-hari besar Islam, dan tenaga dakwah untuk Desa Binaan dengan masa kerja 1 (satu) tahun

Pasal 2
Pihak Pertama berkewajiban mengirimkan tenaga pelatih membaca kitab kuning secara berkala

Pasal 3
Pihak Pertama berkewajiban mengirimkan nara sumber untuk acara muzakarah rutin dalam upaya pembekalan dan peningkatan kualitas para da’i di Tanah Karo.

Pasal 4
Pihak Pertama berkewajiban menyediakan tenaga pelatih dalam bidang ekonomi ummat,pertanian,pendidikan dan pengeloaan zakat.

Pasal 5
Pihak Pertama berkewajiban untuk mengirimkan mahasiswa untuk melakukan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Tanah Karo.

Pasal 6
Pihak Pertama akan mengupayakan beasiswa bagai mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Karo yang berprestasi di Universitas Al-Washliyah Medan

Pasal 7
Pihak Pertama membuat desa binaan Universitas Al-Washliyah di Kabupaten Karo

Pasal 8
Pihak Pertama mengupayakan bantuan sosial dakwah dalam rangka pengembangan dakwah di Tanah Karo,misalnya; pengiriman hewan qurban untuk desa-desa terpencil, penyaluran zakat,infaq dan sadaqoh.

Pasal 9
Pihak Kedua berkewajiban menyediakan fasilitas bagi terlaksananya kegiatan pelatihan-pelatihan bagi pemberdayaan ummat di Tanah Karo

Pasal 10
Pihak Kedua berkewajiban mensosialisasikan Universitas Al-Washliyah dan program pengembangan masyarakat yang dilakukan terhadap masyarakat di Tanah Karo

Pasal 11
Pihak Kedua berkewajiban memberikan laporan kegiatan da’i yang ditugaskan di Kabupaten Karo

Pasal 12
Pihak Kedua berkewajiban berkewajiban memberikan/mengurus izin dan persyaratan-persyaratan asministrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan pelatihan, desa binaan, dan peringatan hari-hari besar Islam di Tanah Karo.

Pasal 13
Pihak Kedua memfungsikan pada da’i yang ditugaskan dalam membimbing dan mengatasi persoalan-persoalan agama yang timbul di tengah-tengah masyarakat.

Pasal 14
Pihak Kedua bertanggungjawab atas keamanan para da’i yang ditugaskan Universitas Al-Washliyah di Tanah Karo

Pasal 15
Pihak Kedua menghimbau masyarakat Kabupaten Karo untuk kuliah/belajar di Universitas Al-Washliyah Medan

Pasal 16
Perjanjian kerjasama ini berlaku selama 4 ( empat ) tahun terhitung dari Juni 2009 s/d 2013

Pasal 17
Perjanjian Kerjasama ini dapat berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Demikianlah Perjanjian Kesepahaman ini dibuat atas kesadaran masing-masing dengan tujuan pemberdayaan ummat, dakwah, keilmuan, imformasi, serta kesejahteraan ummat Islam di Tanah Karo. Salinan kerjasama ini diberikan kepada masing-masing pihak untuk dipedomani dan dilaksanakan.




PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Rektor Universitas Al-Washliyah Pimpinan Daerah
(UNIVA) Medan Dewan Masjid Indonesia
Kabupaten Karo

Ketua, Sekretaris,

D t o d t o d t o

Prof.Dr.Syahrin Harahap,MA H.Mulia Purba Drs. H. Erwin Tanjung

Jumat, 17 April 2009

Ma'had Abu Ubaidah Al-Jahra Medan dan As-Sunnah Medan Akan Kirimkan Da'i ke Tanah Karo

Respon berbagai pihak untuk membantu gerakan dakwah di Tanah Karo mulai mendapat sambutan. Bapak Munawar Hadi sebagai Pimpinan Ma’had Abu Ubaidah Al-Jahra Medan merencanakan akan menambah da’i ke Tanah Karo sebanyak 2 orang untuk melaksanakan tugas dakwah selama satu tahun. Sebelumnya mereka sudah mengirimkan dai ke Tanah Karo sebanyak 2 orang yang ditempatkan di Desa Nang Belawan ( Kec.Simpang Empat), dan desa Cimbang ( Kec.Payung ). Masalah penempatan dai diamanahkan kepada PD Muhammadiyah Kab.Karo.

Sedangkan, Yayasan As-Sunnah Medan melalui Pak Muslim menyampaikan rencana As-Sunnah mengirimkan dainya ke Tanah Karo sebanyak 5 orang yang akan bertugas selama satu tahun di Tanah Karo. Masalah penempatan dai As-Sunnah bekerjasama dengan PD Muhammadiyah Kab.Karo dan PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo.

Insya Allah, kerjasama dakwah dengan kedua lembaga ini dapat ,menggairahkan pengembangan dakwah di Tanah Karo.

Prof.Syahrin Harahap Tawarkan Mou dengan PD DMI Kab.Karo Untuk Pengembangan Dakwah di Kab.Karo

Hari ini, Sabtu ( 18 April 2009) jam 09.16 saya menerima panggilan telepon dari Prof.Syahrin Harahap Rektor Universitas Al-Washliyah Medan. Ada dua hal catatan yang teramat penting dari perbincangan pagi itu. Pertama, Ucapan terima kasih atas kiriman buku Profil Dakwah Ummat Islam Kab.Karo 2009 yang saya kirim beberapa waktu yang lalu. Disamping itu beliau memberikan apresiasi untuk perkembangan dakwah di Kabupaten Karo. Kedua,Apresiasi beliau terhadap gerakan yang memprihatikan ( Istilah Akmal Azahari Tarigan menyebutkan dakwah yang mati suri ) di Kabupaten Karo beliau menawarkan sebuah MoU antara UNIVA dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo untuk gerakan dakwah di Karo.

Tawaran ini membuat jantung saya berpacu kencang. Sebuah tawaran yang sangat brilian dari seorang penggerak dakwah. Sebuah tantangan yang menantang untuk merubah peta dakwah yang telah kami susun. “ Ketika saat orang sibuk dengan berbagai aktivitas politik, mari kita bersama gerakkan dakwah ,” papar beliau dengan perbincangan yang singkat itu.

Tawaran itu membuat otak di kepalaku berputar kencang, untuk mengatur skenario, menyusun strategi, menggalang kekuatan, apa saja demi suksesnya jaringan dakwah antara UNIVA Medan dengan DMI Kab.Karo.
Syukron Pak Profesor. Insya Allah kita akan sukses.

Ya…..Allah ….. pinjamkan kami kekuatan-Mu agar kami agar kami kuat untuk melaksanakan amanah-Mu menyampaikan firman-firman-Mu. Amin .
Oleh: Erwin Tanjung
Ketua Tim Penyusun Profil Dakwah Ummat Islam Kab.Karo
Sekretaris PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo
Sekretaris PD Muhammadiyah Kab.Karo

Azhari Akmal tarigan: Dakwah di Tanah Karo Mati Suri


Pertemuan dalam rangka Peluncuran buku Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo 2009 dan Diskusi Mengatasi Problema Dakwah di Tanah Karo dengan Nara Sumber Azhari Akmal Tarigan,M.A. pada hari Minggu tanggal 29 April 2009 telah memberikan semangat untuk kembali berpikir menggerakkan semangat dakwah di Tanah Karo.

Buku Profil Dakwah Ummat Islam Kab.Karo 2009 memberikan imformasi yang memprihatinkan tentang kondisi dakwah di Kab.Karo. Dari 158 masjid, ada sekitar 45 masjid yang tidak terlaksana shalat Jumat, 105 masjid tidak memiliki perkumpulan/pengajian rema masjid, 102 masjid tidak ada pembelajaran al-Quran bagiu anak-anak Islam. Dari 261 desa yang ada di Karo. 1168 desa tidak memiliki dai/ustad , 223 desa tidak pernah dikunjungi/didatangi olkeh dai/ustad dari luar desa,160 desa yang tidak memiliki pengajian/perwiridan jamaah, 223 desa tidak ada pengajian/perwiridan remaja, dan 211 desa tidak ada sarana belajar al-Quran bagi anak-anak. Data yang cukup menyedihkan.

Dakwah di Tanah Karo Mati Suri. Itulah judul tulisan yang dibuat Azhari Akmal Tarigan di harian Waspada ( Jumat, 3 April 2009 ). Sebuah tulisan yang mensosialisasikan kondisi dakwah di Karo. Semoga saja promosi tulisan itu dapat menggugah semangat kaum muslimin khususnya orang-orang Islam Karo yang berada di luar Karo untuk bersama-sama berjuang untuk pengembangan dakweah di Kab.Karo. Bujur Pak Akmal Tarigan.
Oleh: Erwin Tanjung
Ketua Tim Penyusun Profil Dakwah Ummat Islam Kab.Karo
Sekretaris PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo
Sekretaris PD Muhammadiyah Kab.Karo

Minggu, 05 April 2009

Hasbi Riziq Shihab: Dialog Kristen dan Islam






Dialog Islam dan Kristen. Menelaah kebenaran Agama




Sabtu, 04 April 2009

Tiga Alasan Yahudi Perlu Dimusushi




Pertama, Allah menegaskan bahwa bersama kaum Musyrikin bangsa Yahudi merupakan kaum yang paling hebat permusuhannya terhadap orang-orang beriman.

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آَمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

”Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS Al-Maidah ayat 82)

Pantaslah bilamana dalam perang di Gaza kemarin rejim Yahudi Zionis Israel memang sengaja menjadikan anak-anak Muslim Palestina sebagai target sasaran militer mereka. Karena menurut mereka anak-anak Palestina di Gaza akan tumbuh menjadi para ‘teroris’.

Kedua, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan bangsa Yahudi sebagai kaum yang paling hebat sifat hasad-nya kepada Ummat Islam. Hasad dalam bahasa Arab bukan berarti sekedar dengki atau iri. Hasad dalam bahasa Arab mengandung setidaknya tiga pengertian:
(1) Iri melihat orang lain memperoleh suatu kenikmatan
(2) Berusaha keras dengan berbagai cara agar kenikmatan tersebut lepas dari orang tadi
(3) Setelah lepas ia akan mengupayakan sekuat tenaga agar kenikmatan tersebut berpindah ke tangannya
Inilah tiga pengertian yang dikandung oleh kata hasad dalam bahasa Arab. Dan menurut Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kaum Yahudi merupakan kaum yang paling sarat sifat hasad.

إن اليهود قوم حسد ، وإنهم لا يحسدونا على شيء
كما يحسدونا على السلام ، وعلى آمين

“Sesungguhnya bangsa Yahudi merupakan kaum yang penuh sifat hasad. Dan sesungguhnya mereka tidak hasad terhadap sesuatu sebagaimana hasadnya terhadap kita (kaum Muslimin) dalam perkara (ucapan) ”Assalamu’alaikum” dan ”Amin”. (HR Shohih Ibnu Khuzaimah 1500)
Melalui hadits di atas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan bahwa di antara sebab utama kaum Yahudi hasad kepada Ummat Islam karena kebiasaan kita mengucapkan doa ”Assalamu’alaikum” satu sama lain tatkala berjumpa. Ucapan ini mencerminkan cinta dan persaudaraan yang tumbuh subur di kalangan sesama orang beriman. Dan hal ini tidak disukai oleh kaum Yahudi. Oleh karenanya mereka sangat terkenal dengan politik ”belah bambu” atau devide et empera ketika menghadapi ummat Islam. Mereka sangat benci melihat Ummat Islam saling berkasih-sayang dan menjaga persatuan. Itulah sebabnya mereka memberikan gula-gula kepada Mahmud Abbas dengan kelompok Fatah-nya dan memberikan agresi militer kepada kelompok Hamas. Sebagian bangsa Muslim Palestina mereka jadikan kolaborator sedangkan sebagian lainnya mereka hancurkan dan tuduh sebagai kelompok teroris...!!

Hal lain yang menyebabkan mereka hasad kepada kita ialah ucapan ”Amin”. Ucapan ini biasa diperdengarkan ummat Islam saat mereka sholat berjamaah di masjid terutama sholat-sholat Subuh, Isya dan Magrib saat Imam men-jaharkan bacaan sholatnya. Oleh karenanya Yahudi sangat benci terhadap kebiasaan ummat Islam –terutama kaum prianya- menegakkan sholat berjamaah di masjid. Mereka akan berupaya sekuat tenaga menjauhkan ummat Islam dari melakukan hal ini. Dan itulah sebabnya mengapa sebagian kebrutalan pasukan Yahudi Zionis Israel kemarin di Gaza adalah menghancurkan setidaknya 22 bangunan masjid di mana sebagian di antaranya dirudal pada saat sholat berjamaah sedang berlangsung...!!!

Ketiga, Allah menegaskan bahwa sebagian besar kaum Yahudi memiliki kebiasaan berkhianat. Hanya sedikit saja dari mereka yang tidak berkarakter pengkhianat.

وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ

”..dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat)...” (QS Al-Maidah ayat 13)

Sejarah kaum Yahudi adalah sejarah pengkhianatan. Mereka biasa mengkhianati para Nabi utusan Allah. Bahkan mereka biasa mengkhianati Allah...!!

Salah satu contoh pengkhianatan Yahudi terhadap Allah ialah yang digambarkan dalam surah Al-A’raf. Dimana terdapat suatu kampung Yahudi yang dilarang menangkap ikan di hari Sabtu. Namun di bawah taqdir Allah ikan-ikan justru hanya muncul ke permukaan air laut di hari Sabtu saja sedangkan di hari-hari lainnya ikan tidak tampak. Maka apa yang dilakukan warga kampung itu? Mereke menggelar jala ikan di malam Sabtu. Lalu pada hari Sabtu mereka menyaksikan ikan-ikan tersebut masuk ke dalam jeratan jala yang telah mereka pasang. Kemudian begitu tiba hari ahad mereka gulung jala tadi sebelum ikan-ikan tersebut sempat keluar darinya.

وَاسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ
فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا
وَيَوْمَ لَا يَسْبِتُونَ لَا تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

”Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS Al-A’raf ayat 163)

Itulah sebabnya kalau kita ingat mesin pembunuh Israel pertama kali menyerang Gaza pada tanggal 27 Desember 2008. Tanggal itu merupakan hari Sabtu. Mereka mengerahkan pesawat-pesawat tempur tidak berawak menjatuhkan puluhan peluru kendali yang membunuh ratusan warga Gaza. Mereka mensiasati larangan keluar rumah di hari Sabtu dengan cara mengerahkan mesin perang tanpa awak. Jadi mereka membunuh dengan mengandalkan teknologi modern yang bisa diatur dari jarak jauh. Mereka khianati hukum Tuhan dengan bersiasat persis seperti kampung Yahudi dalam kasus larangan menangkap ikan di hari Sabtu ...!!!

Jika Allah saja mereka khianati apalagi ”sekedar” bangsa Palestina yang mereka nilai bukan saja bukan manusia. Bangsa Yahudi memandang bangsa selain mereka sebagai Ghoyim atau Gentile dalam bahasa Inggris. Ghoyim artinya makhluk yang tidak dikategorikan sebagai manusia karena tidak termasuk bangsa Yahudi.

Saudaraku, ini merupakan sebagian kecil dari alasan mengapa kita perlu memusuhi kaum Yahudi. Sesungguhnya masih banyak lagi daftar panjang kejahatan mereka. Benarlah hadits Nabi shollallahu ’alaih wa sallam di bawah ini:

عن عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ الْيَهُودُ مَغْضُوبٌ عَلَيْهِمْ
Dari Adi bin Hatim dari Nabi shollallahu ’alaih wa sallam, beliau bersabda: “Kaum Yahudi merupakan kaum yang dimurkai Allah...” (HR Tirmidzi 2878)

Selasa, 24 Maret 2009

Masjid Nabawi









Sabtu, 21 Maret 2009

Peta Dakwah Kab.Karo

Profil peta Dakwah Kabupaten Karo
Oleh : Drs.H.Erwin Tanjung*

Insya Allah, pada tranggal 29 Maret 2009 PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo akan meluncurkan buku Peta Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo. Dengan segala kekurangannya, buku ini mencoba untuk memberi gambaran tentang kondisi dakwah di Kabupaten Karo saat ini. Kabupoaten Karo salah satu daerah yang menjadi perhatian dalam gerakan pembinaan dakwah oleh ormas Islam, lembaga-lembaga Dakwah, Perguruan Tinggi Islam, kelompok-kelompok peduli dakwah maupun secara individu telah banyak memberikan dan mencurahkan pemikiran, tenaga maupun materi dalam rangka memberikan pembinaan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat Karo khususnya di pedesaan. Begitu juga pengiriman da’i / tenaga mubaligh dari berbagai organisasi dan kelompok terus silih berganti sampai sekarang.

Apakah program pembinaan dakwah selama ini telah berhasil ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah mengenai sasaran ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah menunjukkan peningkatan pemahaman tentang agama Islam telah semakin meningkat ?

Sejumlah pertanyaan lagi akan muncul berkaitan dengan gerakan pembinaan dakwah dakwah selama ini. Dan kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data yang yang lengkap sebagai parameter tentang berhasil tidaknya gerakan pembinaan dakwah yang kita lakukan selama ini. Atau kita tidak bisa mengatakan apakah sasaran dakwah selama ini sudah tepat sasaran atau tidak. Boleh jadi pembinaan dan pengiriman da’i/mubaligh yang kita kirim tidak memperhatikan kondisi di lapangan.

Mengapa ini bisa terjadi ?
Salah satu jawabannya adalah karena kita tidak memiliki data base tentang kondisi ummat Islam di berbagai lokasi di Kabupaten Karo. Atau dengan kata lain kita tidak memiliki peta dakwah . Ketidakadaan peta dakwah yang jelas membuat gerakan pembinaan dakwah untuk ummat Islam di daerah-daerah pedesaan tidak tertata dengan baik. Akhirnya terjadinya pembinaan yang yang terkonsentrasi pada satu tempat dan melupakan tempat/lokasi yang lain yang lebih memerlukannya. Atau pembinaan yang semu, yaitu takkala masih ada da’i/mubaligh yang memberikan pembinaan kegiatan berlangsung dengan baik. Namun kegiatan agama akan terhenti sama sekali ketika da’i telah selesai bertugas atau pindah ke kampung halamannya.

Kita harus jujur, sampai saat ini kita tidak tahu berapa banyak daerah-daerah di Kabupaten Karo yang ummat Islamnya belum tersentuh oleh pembinaan dakwah. Kita tidak tahu berapa banyak desa yang ummat Islamnya tidak ada kegiatan pembinaan agama ( Misal: perwiridan/pengajian ). Kita tidak tahu desa-desa mana saja yang tidak ada da’inya dan kita tidak tahu sudah berapa banyak ummat yang memilih Islam sebagai agamanya begitu juga kita tidak tahu berapa banyak ummat Islam yang berpindah aqidah / murtad . Masih banyak pertanyaan akan muncul yang kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data.
Dari gambaran di atas, kita harus memiliki peta dakwah. Peta dakwah inilah yang merupakan deskripsi / gambaran tentang hal-hal yang berkaitan dengan ummat Islam di Kabupaten Karo. Peta dakwah ini ini akan menggambarkan tentang kondisi ummat Islam di suatu tempat berkaitan dengan pembinaan dakwah. Melalui peta dakwah ini akan terlihat suatu desa/tempat tentang jumlah masjid, jumlah ummat Islam, jumlah da’i, kelompok pengajian/perwiridan, peran ormas Islam atau lembaga dakwah, berfungsinya masjid atau tidak, data orang masuk agama Islam dan yang murtad dan sebagainya.

Disamping itu dengan adanya peta dakwah, pembinaan agama di Kabupaten Karo akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan data ini kita bisa duduk bersama dengan semua elemen untuk melakukan gerakan dakwah yang terpadu. Bagi ormas Islam dan Lembaga dakwah serta perguruan tinggi jelas data ini sangat diperlukan .

Secara sederhana,ada tiga ( 3 ) hal yang ingin digambarkan dalam buku Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo berkaitan dengan kegiatan dakwah Islam di Kabupaten Karo, yaitu :
1. Peranan Masjid dalam Pembinaan Jamaah.
2. Kegiatan Dakwah Jamaah.
3. Peran Ormas/Lembaga Dakwah dalam Pembinaan Jamaah

Peranan Masjid dalam Pembinaan Jamaah
Ada tiga (3) hal yang didata berkaitan dengan peran masjid dalam pembinaan jamaah pada buku peta dakwah yang diterbitkan oleh PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo,yaitu :
Pertama, berkaitan dengan manajemen masjid yang meliputi tentang kepengurusan masjid, nazir masjid, persiapan pelaksanaan shalat jumat, maka dari 158 masjid yang ada di Kabupaten Karo diperoleh data sebagai berikut :
a. Ada 137 masjid ( 80.4%) yang telah memiliki pengurus pengelolaan masjid ( BKM), dan sisanya 31 masjid (19.6%) belum memiliki pengurus masjid ( BKM ).
b. 125 masjid ( 79.1%) sudah memiliki nazir, sisanya 53 masjid ( 20.9%) belum memiliki nazir masjid.
c. Masjid yang memiliki jadwal khatib Jumat ada sebanyak 72 masjid ( 45.6%), sedangkan 86 masjid ( 54.4%) tidak memiliki daftar jadwal khatib.
d. Masjid yang memiliki khatib tetap ada sebanyak 122 masjid ( 77.2%), sisanya 36 masjid (22.8%) tidak memiliki khatib tetap.
e. Ada sebanyak 52 masjid (33.5%) yang pernah diisi oleh khatib yang berasal dari luar desa tersebut, sedangkan 106 masjid lainnya (67.1%) tidak pernah khatib Jumat berasal dari luar desa tersebut.
f. 113 masjid (71.5%) terlaksana kegiatan shalat Jumat, dan sekitar 45 masjid (28.5%) tidak terlaksana dengan baik.

Kedua, peranan masjid dalam pembinaan jamaah yang meliputi kegiatan perwiridan/pengajian , pembinaan remaja dan pendidikan yang berpusat di masjid diperoleh data sebagai berikut :
1. Pengajian/Perwiridan yang aktivitasnya berpusat di masjid sangat rendah sekali. Masjid yang memiliki Perwiridan/Pengajian yang jamaahnya gabungan ( Bapak, ibu atau remaja ) ada sebanyak 21 masjid ( 13.3 % % ), perwiridan/pengajian kaum bapak ada sebanyak 16 masjid ( 10.1 % %) , sedangkan pengajian/perwiridan kaum ibu sebanyak 18 masjid ( 11.4 % ) yang menjadikan masjid sebagai lokasi kegiatan pembinaan jamaah.
2. Dari 158 masjid, ada sebanyak 53 masjid ( 33.5 % ) yang memiliki kepengurusan Remaja masjid, selebihnya 105 masjid ( 66.5%) tidak memiliki kepengurusan remaja masjid. Kecamatan Berastagi adalah kecamatan yang seluruh masjidnya memiliki kepengurusan remaja masjid.
3. Masjid sebagai sarana belajar baca al-Quran bagi generasi muda Islam tidak dimiliki oleh seluruh masjid. Hanya sebanyak 56 massjid ( 35.4 %) lokasi masjid sebagai sarana Taman Pembacaan Al-Quran bagi generasi muda Islam, sedangkan sebanyak 102 masjid ( 64.6 %) tidak memiliki aktifitas tempat belajar baca al-Quran.

Ketiga, fungsi masjid dalam pelaksanaan shalat jumat dan shalat fardhu.Masjid sebagai sarana tempat beribadah (shalat) adalah fungsi masjid yang utama. Dari data yang ada diperoleh keterangan sebagai berikut :
a. Secara umum pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dilaksanakan untuk shalat Maghrib ( 132 masjid = 83.5%), dan shalat Isya ( 121 masjid = 76.6%), sedangkan untuk shalat Subuh dilaksanakan 79 masjid (50%).
b. Pelaksanaan shalat berjamaah yang tidak terlaksana dengan baik adalah shalat Zuhur dan Asahar. Untuk shalat Zuhur hanya dilaksanakan oleh 54 masjid ( 34.2%) , dan shalat Ashar di 53 masjid ( 33.5%). Hal ini disebabkan rata-rata jamaah pada saat shalat zuhur dan Ashar bekerja di ladang.

Kegiatan Dakwah Jamaah
Ada dua ( 2 ) hal yang ingin digambarkan berkaitan dengan kegiatan dakwah jamaah, yaitu ada tidaknya ustadz/da’i yang memberikan pembinaan disuatu desa dan ada tidaknya wadah perwiridan/pengajian yang dibentuk oleh jamaah di desa tersebut.
Bila dilihat ada tidaknya da’i/mubaligh yang memberikan pembinaan diberbagai desa yang lebih kurang 261 desa/kelurahan diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Dari 261 desa di Kabupaten Karo, sebanyak 92 ( 35.2%), desa memiliki kepengurusan Pembina Penyuluhan Agama Islam ( P2A ) dan sebanyak 169 desa ( 64.8%) yang tidak memiliki kepengurusan P2A.
2. Jumlah desa yang memiliki da’i sebanyak 93 .desa ( 35.6%% ), selebihnya 168 desa ( 64.4% ) tidak memiliki da’i yang tentunya sangat tergantung kepada da’i yang berasal dari luar desa.
3. Desa yang mendapat pembinaan dari ustadz/da’i dari luar desa mereka ( mis; ormas, lembagadakwah dsb) ada sebanyak 38 desa ( 14.6.% ). Sebanyak 223 desa ( 85.4%) tidak pernah mendapat pembinaan dari dai/ustadz dari luar lokasi mereka.


Ada tidaknya wadah pembinaan seperti perwiridan/pengajian yang dibentuk oleh jamaah diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Perwiridan/Pengajian Gabungan
Perwiridan/Pengajian Gabungan adalah wadah pembinaan jamaah yang berbentuk pengajian atau perwiridan dimana jamaahnya terdiri dari jamaah laki-laki dan perempuan yang sudah berkeluarga juga kadang-kadang diikuti oleh pemuda maupun remaja. Perwiridan/Pengajian gabungan seperti ini biasanya kita temui di desa-desa yang jumlahnya ummat Islam sedikit. Namun demikian di beberapa tempat pengajian/perwiridan gabungan seperti ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan jamaah atas inisiatif pengurus atau tokoh agama/masyarakat.

Dari data diperoleh imformasi bahwa pengajian/perwiridan gabungan ini jumlahnya hanya ada di 100 desa/kelurahan dan 161 desa yang tidak terdapat kegiatan pengajian/perwiridan gabungan ini dari 261 desa/kelurahan yang terdapat di Tanah Karo. Jika dipersentasekan maka sekitar 38.3 % desa yang memiliki pengajian/perwiridan gabungan, dan sekitar 61.7 % yang tidak ada pengajian/perwiridan gabungan.


b. Pengajian/Perwiridan Kaum Bapak
Pengajian/Perwiridan Kaum Bapak adalah sebuah istilah sederhana dari bentuk kegiatan pembinaan jamaah yang anggotanya adalah kaum laki-laki yang biasanya sudah berkeluarga. Dari 261 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Karo, dari tabel di atas diperoleh hanya sekitar 68 desa/kelurahan ( 26.1 % )yang memiliki aktivitas kegiatan dakwah untuk pembinaan jamaah. Selebihnya, sekitar 193 desa/kelurahan ( 73.9 % ) di Kabupaten Karo tidak memiliki aktivitas pengajian/perwiridan yang jamaahnya adalah kaum bapak.

c. Pengajian/Perwiridan Kaum Ibu
Pengajian/Perwiridan Kaum Ibu adalah pengajian/perwiridan yang dibemntuk oleh jamaah yang anggota terdiri dari kaum ibu yang biasanya sudah berkeluarga. Dibandngkan dengan pengajian/perwiridan kaum bapak, maka jumlah pengajian/pewrwiridan kaum ibu ini lebih banyak terbentuk di desa/kelurahan. Tabel di atas menunjukkan bahwa dari 261 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Karo, ada sekitar 98 desa/kelurahan ( 37.5 % ) yang sudah ada. Selebihnya sekitar 163 desa/kelurahan ( 62.5% ) tidak ada aktivitas pembinaan jamaah bagi perempuan ( kaum ibu ).

d. Pengajian/Perwiridan Remaja
Kondisi wadah pembinaan jamaah baik untuk kaum bapak dan ibu seperti yang tergambar di atas jelas cukup memprihatinkan sekali. Tapi yang lebih memprihatinkan lagi adalah kondisi pembinaan bagi remaja-remaja Islam di Kabupaten Karo. Dari data yang ada memperlihatkan kepada kita bahwa hanya ada sekitar 38 desa/kelurahan ( 14.6 % ) yang memiliki kegiatan perwiridan/pengajian sebagai wadah remaja Islam. Dan sekitar 223 desa/kelurahan ( 85.4 % ) dari 261 desa/kelurahan tidak ada wadah pembina remaja Islam.

e. Taman Belajar Pembacaan Al-Quran
Sarana tempat belajar al-Quran selain dilaksanakan di masjid-masjid dan madrasah juga secara pribadi-pribadi ada yang dibentuk oleh jamaah itu sendiri. Kegiatan belajar al-Quran dilaksanakan di rumah. Dari data menunjukkan, ada sekitar 50 desa/kelurahan ( 19.2 % ) dari 261 desa/kelurahan yang memiliki tempat belajar al-Quran yang dibentuk oleh jamaah itu sendiri dan dilaksanakan di rumah jamaah. Sedangkan sekitar 211 desa/kelurahan ( 80.8% ) tidak memiliki sarana tempat belajar al-Quran yang dibentuk oleh jamaah/masyarakat.

Peran Ormas dan Lembaga Dakwah

Kita menyadari bahwa berbagai ormas Islam dan lembaga dakwah banyak mencurahkankan perhatianya kepada perkembangan dakwah di Kabupaten Karo sekaligus menurunkan mubaligh/ustadz ke berbagai desa untuk memberikan pembinaan keagamaan. Baik secara berkala, maupun membina kader-kader untuk dapat dijadikan da’i di desa mereka masing-masing, maupun mengirimkan da’i langsung ke desa-desa.

Kami menyadari masih banyak lembaga-lembaga dakwah Islam maupun secara pribadi memberikan pembinaan dakwah ke Kabupaten Karo. Namun , kami kekurangan imformasi sehingga kegiatan-kegiatan dakwah tersebut tidak dapat kami imformasikan dalam Profil Dakwah Islam Kabupaten Karo ini.

Keberadaan ormas Islam sudah lama ada di Kabupaten Karo. Muhammadiyah sudah ada di Kabupaten Karo sejak tahun 1930-an, Al-Washliyah sudah ada sejak tahun 1939 ( data yang lain menyebutkan sudah ada sejak tahun 1930-an). Walaupun sudah lama ada di Kabupaten Karo, namun perkembangan kedua ormas Islam ini hampir terasa bagai jalan di tempat. Hal ini dapat ditinjau dari kepengurusan tingkat kecamatan dan tingka desa yang dimiliki ormas tersebut.
Dari data diperoleh, terlihat bahwa kepengurusan Ormas Islam belum merata sampai ketingkat kecamatan apalagi sampai pada tingkat desa/lurah. Ormas Muhammadiyah sampai saat ini baru memiliki 2 (dua) buah kepengurusan pada tingkat kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo ( 11.8% ), dan memiliki 9 buah kepengurusan tingkat desa/lurah dari 261 desa yang ada ( 3.5% ). Ormas Al-Washliyah telah memiliki kepengurusan tingkat kecamatan sebanyak 7 buah ( 41.2% ) . Namun untuk untuk tingkat kepengurusan desa/lurah tidak ada. Ormas Nahdatul Ulama sudah memiliki 4 buah kepengurusan tingkat kecamatan (23.5 % ), namun tidak memiliki tingkat kepengurusan pada desa/kelurahan..

Selain ormas Islam yang tersebut di atas, ada beberapa ormas atau lembaga dakwah lainnya yang memberikan perhatian kepada pembinaan ummat Islam di Tanah Karo. Diantaranya ormas wanita Islam seperti Aisyiyah, Muslimat Al-Washliyah, Badan Kontak Majelis Taklim. Sedangkan lembaga dan yayasan yang berperan memberikan dakwah di Tanah Karo antara lain : Yayasan Baitul Makmur, Bazda Sumatera Utara, Dewan Dakwah Islamiyah, Majelis Tafsir Al-Quran, Yayasan Asy-Syifa Medan, Badan Dakwah Islam PT Arun Lhoksemawe, Mahad Abu Ubaidah Al-Jahra Medan,Yayasan UISU, dan Lembaga Amil Zakat Harian Waspada Medan.

Di luar ormas dan lembaga dakwah yang disebut di atas, sebenarnya masih ada lagi yang memberikan pembinaan dakwah di Tanah Karo. Hanya saja persoalannya, lembaga-lembaga dakwah yang memberikan pembinaan dakwah tidak menjalin koordinasi baik kepada ormas Islam atau lembaga yang ada di Tanah Karo maupun kepada Departemen Agama Kabupaten Karo. Akibatnya sulit kita mendata lembaga-lembaga yang datang ke Tanah Karo untuk memberikan pembinaan keagamaan.

Strategi Dakwah Kedepan

Secara umum, dapat kita simpulkan kondisi dakwah di Kabupaten Karo cukup memprihatinkan. Perlu keras dan saling koordinasi antar ormas dan lembaga dakwah serta pihak-pihak yang peduli terhadap gerakan dakwah di Kabupaten Karo. Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo ini bisa menjadi tolak ukur berhasil tidaknya gerakan dakwah ke depan. Artinya kondisi dakwah yang tergambar pada buku Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo akan terus dapat di up-date pada tahun-tahun mendatang menjadi arah yang lebih baik.
Perlu dirancang secara bersama-sama program terpadu dengan melibatkan berbagai elemen yang terlibat dalam gerakan dakwah . Salah satu yang menjadi hambatan saat ini adalah mubaligh/da’i yang jumlahnya sangat sedikit dan banyak berada di ibukota kabupaten. Untuk itu perlunya kiranya membentuk kader-kader baru sebagai juru tombak dakwah melalui pelatihan-pelatihan dan pemberian pendidikan. Disamping itu bisa digalang kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi agama dengan menurunkan mahasiswa-mahasiswanya ke Kabupaten Karo sebagai tugas akhir pendidikannya. Tentu ini kita lakukan dengan koordinasi yang terarah.
Tentu masih banyak yang bisa kita tawarkan berbagai program untuk gerakan dakwah di Kabupaten Karo bila kita bisa duduk bersama. Ini tugas kita semua.



____________
* Penulis adalah Ketua Tim Penyusu Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo 2009. Saat ini sebagai Sekretaris PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo, Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Karo.
Bertugas sebagai pendidik di SMA Negeri 1 Payung – Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2009

PD AISYIYAH KAB.KARO

SUSUNAN KEPENGURUSAN
PIMPINAN DAERAH AISYIYAH
KABUPATEN KARO
MASA BAKTI 2005 – 2010

Ketua : Erlina Manda
Wakil Ketua : Dra. Darul Huda
Wakil Ketua : Siti Aisah Tanjung
Wakil Ketua : Dra. Nazrah Nasution
Wakil Ketua : Rahmadani

Sekretaris : Dra. Eliwati
Wakil Sekretaris : Nurdiana

Bendahara : Darmawati, S.Pd.I
Wakil Bendahara :Asiah

PD LAZIS IPHI KAB.KARO

PENGURUS DAERAH LEMBAGA AMIL ZAKAT INFAQ SADAKHOH
IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA
KABUPATEN KARO
Masa Bakti 2008 – 2013

Penasehat :
Ketua : Drs. H. Baharuddin Pardosi ( Kakandepag Kab.Karo )
Sekretaris : Drs.H.Sanusi Aziz
Anggota : 1. Khalifah H. Syamsuddin
2. H. Selamat

Pengurus Harian :
Ketua : Dr. H. Sofyan Sembiring Sp.PD
Wakil Keua : Drs.H.Adnan Effendi Zainuddin

Sekretaris : Drs. H. Erwin Tanjung
Wakil Sekretaris : H.Rohani Ketaren

Bendahara : Dr.Hj. Zulaimah
Wakil Bendahara : Hj. Sumarni

Devisi-Devisi
1. Ketua Devisis Pengumpulan : H. Warsono
2. Ketua Devisi Pengembangan : H. Suanto Sitepu
3. Ketua Devisi Pendayagunaan : H. Abdul Rahman

PD Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kab.Karo







PENGURUS DAERAH IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA
KABUPATEN KARO
Masa Bakti 2008 – 2013

Penasehat :
Ketua : Drs. H. Baharuddin Pardosi ( Kakandepag Kab.Karo )
Wakil Ketua : H. Kawas Tarigan
Sekretaris : H. Kapten Sinuhaji
Anggota : 1. H. Mulia Purba
2. H. Abdul Karim Sembiring
3. Hj.Nurhayati Br Ginting
4. Khalifah H. Syamsuddin
5. H. Beng Sastra Tarigan

Pengurus Harian :
Ketua : Dr. H. Sudibyo Soetomo, Sp.A
Wakil Keua : Dr. H. Sofyan Sembiring,Sp.PD
Wakil Ketua : H.M.Nurdin Ginting
Wakil Ketua : H. Abdul Hamid Ginting

Sekretaris : H. Kamaruddin Sitepu
Wakil Sekretaris : Drs. H. Erwin Tanjung
Wakil Sekretaris : H. Sutrisno

Bendahara : H. Ngadiman
Wakil Bendahara : Hj. Dahlia Tanjung

Bidang-Bidang :
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi : H. Suanto Sitepu
Ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah : Drs. H. Adnan Effendi Zainuddin
Ketua Bidang Ekonomi dan Usaha : H. Warsono
Ketua Bidang Sosial Budaya : H. Hambali
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat : Drs. H. Sanusi Aziz

Jumat, 13 Maret 2009

PD Muhammadiyah Kab.Karo

SUSUNAN KEPENGURUSAN
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KARO
MASA BAKTI 2005 – 2010

Ketua : Nursal Can
Wakil Ketua : Drs. M.Nur Caniago
Wakil Ketua : Kasmir Pili
Wakil Ketua : Zul Afnan

Sekretaris : Drs. H. Erwin Tanjung
Wakil Sekretaris : Sucipto

Bendahara : Ahmad Suhaimi,S.Pd.I

Sejarah Islam Masuk ke Tanah Karo

Sejarah Masuknya Islam ke Tanah Karo
Kapan Islam masuk ke Tanah Karo ?
Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab dengan tepat. Pemerhati sejarah Islam di Tanah Karo berbeda pendapat tentang sejak kapan masuknya agama Islam di Tanah Karo. Ada yang berpendapat. Islam sudah ada di Tanah Karo sejak tahun + 456 H ( 1062 M ) pada abad kesebelas ( Pardosi,Baharuddin: 2007:2 ). Pendapat lain mengatakan Islam telah masuk ke Tanah Karo sejak abad XV dan ada yang menyebutkan baru pada abad XIX. ( Tarigan,Azhari Akmal :2007:21).
Dari ketiga pendapat di atas tentang masuknya Islam di Tanah Karo, maka berdasarkan imformasi data yang akurat, Azhari Akmal Tarigan dalam bukunya Tuan Guru H.Sulaiman Tarigan lebih cendrung untuk setuju bahwa Islam masuk ke Tanah Karo pada abad XIX.
Menurut Azhari Akmal Tarigan ada 3 (tiga) teori tentang cara masuknya agama Islam ke Tanah Karo,yaitu :
Pertama , Teori Barus. Menurut catatan sejarah bahwa agama Islam sudah ada di Barus sejak abad abad XV malah ada yang mengatakan sudah ada sejak abad IX. Menurut teori ini, masuknya agama Islam dibawa oleh pedagang-pedagang dari Barus yang telah beragama Islam.
Kedua, Teori Aceh.. Teori ini menyebutkan bahwa masuknya agama Islam ke Tanah Karo dibawa oleh ulama/mubaligh dari Aceh. Adapun nama-nama ulama/mubaligh yang tercatat yang menyiarkan agama Islam,antara lain :
1. Tengku Muda yang mengembangkan Islam kepada beberapa keluarga di Tiga Beringin.
2. Tengku Lau Bahun yang mengembangkan Islam di sekitar daerah desa Lingga. Tengku Lau Bahun wafat karena dibunuh dan kuburannya terletak di desa Lingga.
3. Tengku Tambak Malem mengembangkan Islam disekitar desa Meriah.
4. Putra Adi Genali dan Tengku Datuk dll

Ketiga , Teori Perbatasan.. Teori ini menjelaskan pengaruh kerajaan-kerajaan yang berada di sekitar perbatasan Karo yaitu, kerajaan Haru Deli Tua ( Deli ), Kerajaan haru Langkat, dan kerajaan Haru Pane. Kerajaan Haru dan segenap rakyat sudah memeluk Islam sejak abad XV secara geneologi masih memiliki hubungan dengan suku Karo yang bermukim di dataran tinggi Karo. Kemumgkinan jalan keluarga inilah, agama Islam masuk ke Tanah Karo. Di samping itu pedagang-pedagang garam ( di samping itu mereka juga berjualan ikan, perhiasan dll ) dari Sumatera Timur diperkirakan punya peran dalam memperkenalkan agama Islam di tanah Karo
Dari ketiga teori di atas, yang lebih mendekati kebenaran sesuai dengan data yang ada tentang masuknya Islam ke Tanah Karo adalah teori Aceh.




B. Perkembangan Islam di Tanah Karo

Para ulama /mubaligh yang berasal dari Aceh telah memperkenalkan Islam di Tanah Karo diperkirakan pada tahun 1888 ( abad XIX ). Namun usaha mereka belumlah memperoleh hasil yang baik untuk memberikan pemahaman keislaman bagi masyarakat Karo pada saat itu. Sebaliknya usaha ini mendapat tantangan dan penolakan sebagaian besar masyarakat Karo dan berakhir dengan usaha pembunuhan. Hal inilah yang dialami oleh Tengku Lau Bahun yang mati syahid.
Usaha pengembangan Islam pada tahap awal ini, para ulama Aceh mempergunakan cara-cara pengobatan dan ilmu-ilmu kebatinan. Pendekatan ini dilakukan oleh ulama/mubaligh Aceh tidak terlepas dari pengaruh kepercayaan masyarakat Karo pada saat itu masih menganut kepercayaan animisme yang cendrung mengarah kepada mistik. Namun usaha dan pendekatan ini terasa kurang berhasil untuk memberikan pemahaman tentang Islam sebenarnya kepada masyarakat Karo.Namun dalam dunia pengobatan tradisional ( tabib/dukun ) masih kita jumpai mereka mengucapkan Bismillahirrahmanirrohim dan diakhiri dengan ucapan qabol berkat la ilaha illa Allah walaupun tabib tersebut bukanlah beragama Islam.
Geliat dakwah dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat Karo mulai terasa pada awal abad XX. Hal ini dimulai dengan masuk Islamnya salah seorang tokoh masyarakat Karo yaitu Juan Tarigan. Ini terjadi diperkirakan pada tahun 1904. Pensyahadatan Juan Tarigan dilakukan oleh ulama-ulama Aceh yang sebelumnya terjadi dialog yang panjang antara Juan Tarigan dengan ulama Aceh tentang agama Islam. Selain Juan Tarigan, istri dan anak beliaupun masuk Islam saat itu. Tidak hanya sampai disitu , Juan Tarigan kemudian mengajak keluarga dan keturunannya mengikuti jejaknya untuk memeluk agama Islam. Pada tahun 1906, kembali lagi dilaksanakan pensyahadatan beberapa keluarga Juan Tartigan, termasuk H.Sulaiman Tarigan. Putra beliau H. Sulaiman Tarigan inilah pada tahun 1946 diangkat oleh pemerintah sebagai kepala Jawatan Agama pertama di tanah Karo.
Pada tahun 1930-an, perkembangan Islam semakin semarak dengan munculnya ormas-ormas Islam di Tanah Karo yang memberikan pembinaan agama Islam untuk wilayah Kabanjahe dan Berasagi . Organisasi Muhammadiyah diperkirakan sudah ada sejak tahun 1936 dibawa oleh Bapak Sujonono ( Pegawai Kantor Pos Kabanjahe ). Selanjutnya organisasi Al-Washliyah sudah ada sejak tahun 1939 ( ada yang mengatakan sejak tahun 1930 ) .
Selanjutnya pada dekade 1980-1990, adalah periode puncaknya kegiatan Islam di Tanah Karo. Pada era ini kekompakan para tokoh Agama dan pimpinan ormas sangat tinggi dalam rangka berdakwah memberikan penerangan Islam kepada masyarakat Islam Karo. Selain itu koordinasi dakwah juga berjalan dengan baik. Begitu juga perhatian lembaga-lembaga dakwah dari Medan dan berbagai perguruan tinggi Islam memberikan perhatian yang serius bagi pengembangan agama Silam di Tanah Karo.

PD DMI Kab.Karo Susun Peta Dakwah

PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo Akan Luncurkan
Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo

Salah satu daerah yang menjadi perhatian dalam gerakan pembinaan dakwah adalah Kabupaten Karo. Perhatian ormas Islam, lembaga-lembaga Dakwah, Perguruan Tinggi Islam, kelompok-kelompok peduli dakwah maupun secara individu telah banyak memberikan dan mencurahkan pemikiran, tenaga maupun materi dalam rangka memberikan pembinaan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat Karo khususnya di pedesaan. Begitu juga pengiriman da’i / tenaga mubaligh dari berbagai organisasi dan kelompok terus silih berganti sampai sekarang.

Apakah program pembinaan dakwah selama ini telah berhasil ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah mengenai sasaran ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah menunjukkan peningkatan pemahaman tentang agama Islam telah semakin meningkat ?

Sejumlah pertanyaan lagi akan muncul berkaitan dengan gerakan pembinaan dakwah dakwah selama ini. Dan kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data yang yang lengkap sebagai parameter tentang berhasil tidaknya gerakan pembinaan dakwah yang kita lakukan selama ini. Atau kita tidak bisa mengatakan apakah sasaran dakwah selama ini sudah tepat sasaran atau tidak. Boleh jadi pembinaan dan pengiriman da’i/mubaligh yang kita kirim tidak memperhatikan kondisi di lapangan.

Mengapa ini bisa terjadi ?
Salah satu jawabannya adalah karena kita tidak memiliki data base tentang kondisi ummat Islam di berbagai lokasi di Kabupaten Karo. Atau dengan kata lain kita tidak memiliki peta dakwah . Ketidakadaan peta dakwah yang jelas membuat gerakan pembinaan dakwah untuk ummat Islam di daerah-daerah pedesaan tidak tertata dengan baik. Akhirnya terjadinya pembinaan yang yang terkonsentrasi pada satu tempat dan melupakan tempat/lokasi yang lain yang lebih memerlukannya. Atau pembinaan yang semu, yaitu takkala masih ada da’i/mubaligh yang memberikan pembinaan kegiatan berlangsung dengan baik. Namun kegiatan agama akan terhenti sama sekali ketika da’i telah selesai bertugas atau pindah ke kampung halamannya.

Kita harus jujur, sampai saat ini kita tidak tahu berapa banyak daerah-daerah di Kabupaten Karo yang ummat Islamnya belum tersentuh oleh pembinaan dakwah. Kita tidak tahu berapa banyak desa yang ummat Islamnya tidak ada kegiatan pembinaan agama ( Misal: perwiridan/pengajian ). Kita tidak tahu desa-desa mana saja yang tidak ada da’inya dan kita tidak tahu sudah berapa banyak ummat yang memilih Islam sebagai agamanya begitu juga kita tidak tahu berapa banyak ummat Islam yang berpindah aqidah / murtad . Masih banyak pertanyaan akan muncul yang kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data.
Dari gambaran di atas, kita harus memiliki peta dakwah. Peta dakwah inilah yang merupakan deskripsi / gambaran tentang hal-hal yang berkaitan dengan ummat Islam di Kabupaten Karo. Peta dakwah ini ini akan menggambarkan tentang kondisi ummat Islam di suatu tempat berkaitan dengan pembinaan dakwah. Melalui peta dakwah ini akan terlihat suatu desa/tempat tentang jumlah masjid, jumlah ummat Islam, jumlah da’i, kelompok pengajian/perwiridan, peran ormas Islam atau lembaga dakwah, berfungsinya masjid atau tidak, data orang masuk agama Islam dan yang murtad dan sebagainya.

Disamping itu dengan adanya peta dakwah, pembinaan agama di Kabupaten Karo akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan data ini kita bisa duduk bersama dengan semua elemen untuk melakukan gerakan dakwah yang terpadu. Bagi ormas Islam dan Lembaga dakwah serta perguruan tinggi jelas data ini sangat diperlukan .

Oleh sebab itu, kami dari Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo mencoba menawarkan proyek ini dengan harapan ormas-ormas Islam. Lembaga-lembaga dakwah, kelompok maupun Individu yang bergerak di bidang dakwah memberikan sokongan dan bantuan demi terwujudnya preogram Penyusunan Peta Dakwah Kabupaten Karo.
Amin.

PD Dewan Masjid Indonesia Kab.Karo

PIMPINAN DAERAH DEWAN MASJID INDONESIA
KABUPATEN KARO
Masa Bakti 2005 – 2010

I. PEMBINA : Bupati Karo
II. PENASEHAT :
Ketua : Ka.Kandepag Kabupaten Karo
Anggota : Ketua Pengadilan Agama
Majelis Ulama In donesia Kab.Karo
III. MAJELIS MUSYTASAR
Ketua : H. Baharuddin Pardosi
Anggota : 1. Sd. Zainal Arifin
2. H.Buyung Adam Harahap
3. H.Kamaruddin Sitepu
4. Jamaluddin Nasution
5. H. Abdurrahmansyah
6. Sakirin
7. H.Kawas Tarigan
8. H. Sajidan Silian
9. Hadonaddin Harahap

IV. PIMPINAN HARIAN
Ketua : H.Mulya Purba


Anggota :

Drs.H.Fakhry Samadin tarigan
Drs.H.Anwar AA
Dra.Ahmad Jais
H.Warsono
Sabaruddin Ahmad
Sekretaris : Drs.H.Erewin Tanjung


Wakil Sekretaris :

Ir.M.Yazid,S.Pd.I
Drs.Lawan Ginting
Drs.Ahmad Jhon
Drs.Edi Pelpori
Junaedi Tarigan, S.Pd.I
Bendahara : H.Suanto Sitepu


Wakil Bendahara :

Dra. Darul Huda
H.Mahmud Seregar

Biro-Biro
Ketua Biro Organisasi dan Idarah : Ariadi, S.H, S.Pd.I
Ketua Pendidikan,Latihan,Imarah &Dakwah : Drs. Jamaluddin Panjaitan
Ketua Sarana,Hukum,Riayah dan wakaf : Drs. Sayuruddin Daulay
Ketua Pemuda,Remaja Masjid,Pramuka ,
Olahraga dan Seni : Ali Asry
Ketua Pemberdayaan Perempuan dan
Amal Usaha : Hj. Azidah
Ketua Penelitian,Humas,Pustaka : Hamdani

Selayang Pandang Tentang Kabupaten Karo

SELAYANG PANDANG TENTANG KABUPATEN KARO

A. Deskripsi Geografis Kabupaten Karo

Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi Pegunungan Bukit Barisan dan merupakan Daerah Hulu Sungai. Luas wilayah Kabupaten Karo adalah 2.127,25 Km2 atau 212.725 Ha atau 2,97 persen dari luas Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara, dan secara geografis terletak diantara 2°50’–3°19’ Lintang Utara dan 97°55’–98°38’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah Kabupaten Karo adalah:
v Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Deli Serdang
v Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Toba Samosir
v Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun
v Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara (Propinsi Nangroe Aceh Darusalam).

Kabupaten Karo terletak pada ketinggian 120–1.600 Meter di atas permukaan laut dengan perbandingan luas sebagai berikut:
v Daerah ketinggian 120-200 Meter dari permukaan laut seluas 28.606 Ha (13,45%)
v Daerah ketinggian 200-500 Meter dari permukaan laut seluas 17.856 Ha (8,39%)
v Daerah ketinggian 500-1.000 Meter dari permukaan laut seluas 84.892 Ha (39,91%)
v Daerah ketinggian 1.000-1.400 Meter dari permukaan laut seluas 70.774 Ha (33,27%)
v Daerah ketinggian > 1.400 Meter di atas permukaan laut seluas 10.597 Ha (4,98%)

Bila dilihat dari sudut kemiringan/lereng tanahnya dapat dibedakan sebagai berikut:
v Datar 2 % = 23.900 Ha = 11,24 %
v Landai 2 – 15 % = 74.919 Ha = 35,22 %
v Miring 15 – 40 % = 41.169 Ha = 19,35 %
v Curam 40 % = 72.737 Ha = 34,19 %

Sejak zaman Belanda Kabupaten Karo sudah terkenal sebagai tempat peristirahatan. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia kemudian dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata di Propinsi Sumatera Utara. Objek-objek pariwisata di Kabupaten Karo adalah panorama yang indah di daerah pegunungan, air terjun, air panas, dan kebudayaan yang unik.
Kabupaten Karo terkenal sebagai daerah penghasil berbagai buah-buahan dan bunga-bungaan, dan mata pencaharian penduduk yang terutama adalah usaha pertanian pangan, hasil hortikultura dan perkebunan rakyat. Keadaan hutan cukup luas yaitu mencapai 129.749Ha atau 60,99 persen dari luas Kabupaten Karo.
Kabupaten Karo merupakan Daerah Hulu Sungai (DHS) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wampu/Ular, sub Daerah Aliran Sungai Laubiang.
Potensi Industri yang ada adalah Industri kecil dan aneka industri yang mendukung pertanian dan pariwisata. Potensi sumber-sumber mineral dan pertambangan yang ada di Kabupaten Karo diduga cukup potensial namum masih memerlukan survei lapangan.

B. Sosial Budaya
Penduduk asli yang mendiami wilayah Kabupaten Karo disebut Suku Bangsa Karo. Suku Bangsa Karo ini mempunyai adat istiadat yang sampai saat ini terpelihara dengan baik dan sangat mengikat bagi Suku Bangsa Karo sendiri. Suku ini terdiri 5 (lima) Merga, Tutur Siwaluh, dan Rakut Sitelu.
Merga Silima yakni:
1. Karo-Karo
2. Ginting
3. Sembiring
4. Tarigan
5. Perangin-angin

Dari kelima Merga tersebut di atas, masih terdapat sub-sub Merga. Berdasarkan Merga ini maka tersusunlah pola kekerabatan atau yang dikenal dengan Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh dan Perkade-kaden Sepuluh Dua Tambah Sada.
Rakut Sitelu yaitu:
1. Senina/Sembuyak
2. Kalimbubu
3. Anak Beru

Tutur Siwaluh yaitu:
1. Sipemeren
2. Siparibanen
3. Sipengalon
4. Anak Beru
5. Anak Beru Menteri
6. Anak Beru Singikuri
7. Kalimbubu
8. Puang Kalimbubu

Perkade-kaden Sepuluh Dua:
1. Nini
2. Bulang
3. Kempu
4. Bapa
5. Nande
6. Anak
7. Bengkila
8. Bibi
9. Permen
10. Mama
11. Mami
12. Bere-bere

Dalam perkembangannya, adat Suku Bangsa Karo terbuka, dalam arti bahwa Suku Bangsa Indonesia lainnya dapat diterima menjadi Suku Bangsa Karo dengan beberapa persyaratan adat.
Masyarakat Karo terkenal dengan semangat keperkasaannya dalam pergerakan merebut Kemerdekaan Indonesia, misalnya pertempuran melawan Belanda, Jepang, politik bumi hangus. Semangat patriotisme ini dapat kita lihat sekarang dengan banyaknya makam para pahlawan di Taman Makam Pahlawan di Kota Kabanjahe yang didirikan pada tahun 1950.
Penduduk Kabupaten Karo adalah dinamis dan patriotis serta taqwa kepada Tuhan Yang Esa. Masyarakat Karo kuat berpegang kepada adat istiadat yang luhur, merupakan modal yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembangunan.
Dalam kehidupan masyarakat Karo, idaman dan harapan (sura-sura pusuh peraten) yang ingin diwujudkan adalah pencapaian 3 (tiga) hal pokok yang disebut Tuah, Sangap, dan Mejuah-juah.

Ø Tuah berarti menerima berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, mendapat keturunan, banyak kawan dan sahabat, cerdas, gigih, disiplin dan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang.

Ø Sangap berarti mendapat rejeki, kemakmuran bagi pribadi, bagi anggota keluarga, bagi masyarakat serta bagi generasi yang akan datang.

Ø Mejuah-juah berarti sehat sejahtera lahir batin, aman, damai, bersemangat serta keseimbangan dan keselarasan antara manusia dengan manusia, antara manusia dan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhannya. Ketiga hal tersebut adalah merupakan satu kesatuan yang bulat yang tak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain.

C. Bentuk dan Susunan Pemerintahan Daerah
Susunan Pemerintah Daerah seperti yang diatur menurut UU No. 22 Tahun 1999 bahwa di daerah dibentuk DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah dan Pemerintah Daerah sebagai Badan Eksekutif Daerah. Kepala Daerah Kabupaten disebut Bupati, dan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala Daerah, Bupati dibantu oleh seorang Wakil Bupati.
Sejak Terbentuknya Kabupaten Karo hingga saat ini tercatat yang memimpin Kabupaten Karo adalah Sbb :

No.
Nama Bupati
Masa Bakti
1
Ngerajai Meliala
-- 1946
2
Rakutta Sembiring Berahmana
1946-1955
3
Abdullah Eteng

4
Baja Purba

5
Mayor Matang Sitepu

6
Baharudin Siregar

7
Kol. Tampak Sebayang, SH
1970-1981
8
Drs. Rukun Sembiring
1981-1986
9
Ir. Menet Ginting
1986-1991
10
Drs. Rupai Perangin-angin
1991-1995
11
Kol. Drs. D.D. Sinulingga
1995-2000
12
Sinar Perangin-angin
2000-2005
13
Drs. D.D. Sinulingga
2005-2010


Wilayah pemerintahan Kabupaten Karo sejak tanggal 29 Desember 2006 resmi berubah dari 13 kecamatan menjadi 17 Kecamatan dan 258 Desa/Kelurahan yaitu:
1. Kecamatan Kabanjahe, sebanyak 8 desa dan 5 Kelurahan
2. Kecamatan Berastagi, sebanyak 5 Desa dan 4 Kelurahan
3. Kecamatan Tigapanah, sebanyak 22 Desa
4. Kecamatan Dolat Rayat sebanyak 7 Desa
5. Kecamatan Merek, sebanyak 19 Desa
6. Kecamatan Barusjahe, sebanyak 19 Desa
7. Kecamatan Simpang Empat, sebanyak 17 Desa
8. Kecamatan Naman Teran sebanyak 14 Desa
9. Kecamatan Merdeka sebanyak 9 Desa
10. Kecamatan Payung, sebanyak 8 Desa
11. Kecamatan Tiganderket sebanyak 17 Desa
12. Kecamatan Kutabuluh, sebanyak 16 Desa
13. Kecamatan Munte, sebanyak 22 Desa
14. Kecamatan Juhar, sebanyak 24 Desa
15. Kecamatan Tigabinanga, sebanyak 18 Desa dan 1 Kelurahan
16. Kecamatan Laubaleng, sebanyak 13 Desa
17. Kecamatan Mardingding, sebanyak 10 Desa

D. Penduduk
Hasil Sensus tahun 2000 Penduduk Kabupaten Karo berjumlah 283.713 jiwa, pada pertengahan tahun 2006 diperkirakan sebesar 342.555 yang mendiami wilayah seluas 2.127,25 Km². Kepadatan penduduk diperkirakan sebesar 161,03 jiwa/ Km².
Laju Pertumbuhan Penduduk Karo Tahun 2000 – 2006 (keadaan tengah tahun) adalah sebesar 3,19 % per tahun. Tahun 2006 di Kabupaten Karo Penduduk laki-laki lebih sedikit dari Perempuan. Laki-laki berjumlah 170.574 Jiwa dan Perempuan berjumlah 171.981 Jiwa. Sex rasionya sebesar 99,18.
Selanjutnya dengan melihat jumlah penduduk yang berusia dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke- atas maka diperoleh rasio ketergantungan sebesar 60 yang berarti setiap seratus orang usia produktif menanggung 60 orang dari usia dibawah 15 tahun dan 65 tahun keatas. Beban tanggungan anak sebesar 52 dan beban tanggungan lanjut usia sebesar 7.