Sabtu, 21 Maret 2009

Peta Dakwah Kab.Karo

Profil peta Dakwah Kabupaten Karo
Oleh : Drs.H.Erwin Tanjung*

Insya Allah, pada tranggal 29 Maret 2009 PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo akan meluncurkan buku Peta Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo. Dengan segala kekurangannya, buku ini mencoba untuk memberi gambaran tentang kondisi dakwah di Kabupaten Karo saat ini. Kabupoaten Karo salah satu daerah yang menjadi perhatian dalam gerakan pembinaan dakwah oleh ormas Islam, lembaga-lembaga Dakwah, Perguruan Tinggi Islam, kelompok-kelompok peduli dakwah maupun secara individu telah banyak memberikan dan mencurahkan pemikiran, tenaga maupun materi dalam rangka memberikan pembinaan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat Karo khususnya di pedesaan. Begitu juga pengiriman da’i / tenaga mubaligh dari berbagai organisasi dan kelompok terus silih berganti sampai sekarang.

Apakah program pembinaan dakwah selama ini telah berhasil ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah mengenai sasaran ?
Apakah program pembinaan dakwah selama ini sudah menunjukkan peningkatan pemahaman tentang agama Islam telah semakin meningkat ?

Sejumlah pertanyaan lagi akan muncul berkaitan dengan gerakan pembinaan dakwah dakwah selama ini. Dan kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data yang yang lengkap sebagai parameter tentang berhasil tidaknya gerakan pembinaan dakwah yang kita lakukan selama ini. Atau kita tidak bisa mengatakan apakah sasaran dakwah selama ini sudah tepat sasaran atau tidak. Boleh jadi pembinaan dan pengiriman da’i/mubaligh yang kita kirim tidak memperhatikan kondisi di lapangan.

Mengapa ini bisa terjadi ?
Salah satu jawabannya adalah karena kita tidak memiliki data base tentang kondisi ummat Islam di berbagai lokasi di Kabupaten Karo. Atau dengan kata lain kita tidak memiliki peta dakwah . Ketidakadaan peta dakwah yang jelas membuat gerakan pembinaan dakwah untuk ummat Islam di daerah-daerah pedesaan tidak tertata dengan baik. Akhirnya terjadinya pembinaan yang yang terkonsentrasi pada satu tempat dan melupakan tempat/lokasi yang lain yang lebih memerlukannya. Atau pembinaan yang semu, yaitu takkala masih ada da’i/mubaligh yang memberikan pembinaan kegiatan berlangsung dengan baik. Namun kegiatan agama akan terhenti sama sekali ketika da’i telah selesai bertugas atau pindah ke kampung halamannya.

Kita harus jujur, sampai saat ini kita tidak tahu berapa banyak daerah-daerah di Kabupaten Karo yang ummat Islamnya belum tersentuh oleh pembinaan dakwah. Kita tidak tahu berapa banyak desa yang ummat Islamnya tidak ada kegiatan pembinaan agama ( Misal: perwiridan/pengajian ). Kita tidak tahu desa-desa mana saja yang tidak ada da’inya dan kita tidak tahu sudah berapa banyak ummat yang memilih Islam sebagai agamanya begitu juga kita tidak tahu berapa banyak ummat Islam yang berpindah aqidah / murtad . Masih banyak pertanyaan akan muncul yang kita tidak bisa menjawabnya karena kita tidak memiliki data.
Dari gambaran di atas, kita harus memiliki peta dakwah. Peta dakwah inilah yang merupakan deskripsi / gambaran tentang hal-hal yang berkaitan dengan ummat Islam di Kabupaten Karo. Peta dakwah ini ini akan menggambarkan tentang kondisi ummat Islam di suatu tempat berkaitan dengan pembinaan dakwah. Melalui peta dakwah ini akan terlihat suatu desa/tempat tentang jumlah masjid, jumlah ummat Islam, jumlah da’i, kelompok pengajian/perwiridan, peran ormas Islam atau lembaga dakwah, berfungsinya masjid atau tidak, data orang masuk agama Islam dan yang murtad dan sebagainya.

Disamping itu dengan adanya peta dakwah, pembinaan agama di Kabupaten Karo akan lebih terarah dan tepat sasaran. Dengan data ini kita bisa duduk bersama dengan semua elemen untuk melakukan gerakan dakwah yang terpadu. Bagi ormas Islam dan Lembaga dakwah serta perguruan tinggi jelas data ini sangat diperlukan .

Secara sederhana,ada tiga ( 3 ) hal yang ingin digambarkan dalam buku Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo berkaitan dengan kegiatan dakwah Islam di Kabupaten Karo, yaitu :
1. Peranan Masjid dalam Pembinaan Jamaah.
2. Kegiatan Dakwah Jamaah.
3. Peran Ormas/Lembaga Dakwah dalam Pembinaan Jamaah

Peranan Masjid dalam Pembinaan Jamaah
Ada tiga (3) hal yang didata berkaitan dengan peran masjid dalam pembinaan jamaah pada buku peta dakwah yang diterbitkan oleh PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo,yaitu :
Pertama, berkaitan dengan manajemen masjid yang meliputi tentang kepengurusan masjid, nazir masjid, persiapan pelaksanaan shalat jumat, maka dari 158 masjid yang ada di Kabupaten Karo diperoleh data sebagai berikut :
a. Ada 137 masjid ( 80.4%) yang telah memiliki pengurus pengelolaan masjid ( BKM), dan sisanya 31 masjid (19.6%) belum memiliki pengurus masjid ( BKM ).
b. 125 masjid ( 79.1%) sudah memiliki nazir, sisanya 53 masjid ( 20.9%) belum memiliki nazir masjid.
c. Masjid yang memiliki jadwal khatib Jumat ada sebanyak 72 masjid ( 45.6%), sedangkan 86 masjid ( 54.4%) tidak memiliki daftar jadwal khatib.
d. Masjid yang memiliki khatib tetap ada sebanyak 122 masjid ( 77.2%), sisanya 36 masjid (22.8%) tidak memiliki khatib tetap.
e. Ada sebanyak 52 masjid (33.5%) yang pernah diisi oleh khatib yang berasal dari luar desa tersebut, sedangkan 106 masjid lainnya (67.1%) tidak pernah khatib Jumat berasal dari luar desa tersebut.
f. 113 masjid (71.5%) terlaksana kegiatan shalat Jumat, dan sekitar 45 masjid (28.5%) tidak terlaksana dengan baik.

Kedua, peranan masjid dalam pembinaan jamaah yang meliputi kegiatan perwiridan/pengajian , pembinaan remaja dan pendidikan yang berpusat di masjid diperoleh data sebagai berikut :
1. Pengajian/Perwiridan yang aktivitasnya berpusat di masjid sangat rendah sekali. Masjid yang memiliki Perwiridan/Pengajian yang jamaahnya gabungan ( Bapak, ibu atau remaja ) ada sebanyak 21 masjid ( 13.3 % % ), perwiridan/pengajian kaum bapak ada sebanyak 16 masjid ( 10.1 % %) , sedangkan pengajian/perwiridan kaum ibu sebanyak 18 masjid ( 11.4 % ) yang menjadikan masjid sebagai lokasi kegiatan pembinaan jamaah.
2. Dari 158 masjid, ada sebanyak 53 masjid ( 33.5 % ) yang memiliki kepengurusan Remaja masjid, selebihnya 105 masjid ( 66.5%) tidak memiliki kepengurusan remaja masjid. Kecamatan Berastagi adalah kecamatan yang seluruh masjidnya memiliki kepengurusan remaja masjid.
3. Masjid sebagai sarana belajar baca al-Quran bagi generasi muda Islam tidak dimiliki oleh seluruh masjid. Hanya sebanyak 56 massjid ( 35.4 %) lokasi masjid sebagai sarana Taman Pembacaan Al-Quran bagi generasi muda Islam, sedangkan sebanyak 102 masjid ( 64.6 %) tidak memiliki aktifitas tempat belajar baca al-Quran.

Ketiga, fungsi masjid dalam pelaksanaan shalat jumat dan shalat fardhu.Masjid sebagai sarana tempat beribadah (shalat) adalah fungsi masjid yang utama. Dari data yang ada diperoleh keterangan sebagai berikut :
a. Secara umum pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah dilaksanakan untuk shalat Maghrib ( 132 masjid = 83.5%), dan shalat Isya ( 121 masjid = 76.6%), sedangkan untuk shalat Subuh dilaksanakan 79 masjid (50%).
b. Pelaksanaan shalat berjamaah yang tidak terlaksana dengan baik adalah shalat Zuhur dan Asahar. Untuk shalat Zuhur hanya dilaksanakan oleh 54 masjid ( 34.2%) , dan shalat Ashar di 53 masjid ( 33.5%). Hal ini disebabkan rata-rata jamaah pada saat shalat zuhur dan Ashar bekerja di ladang.

Kegiatan Dakwah Jamaah
Ada dua ( 2 ) hal yang ingin digambarkan berkaitan dengan kegiatan dakwah jamaah, yaitu ada tidaknya ustadz/da’i yang memberikan pembinaan disuatu desa dan ada tidaknya wadah perwiridan/pengajian yang dibentuk oleh jamaah di desa tersebut.
Bila dilihat ada tidaknya da’i/mubaligh yang memberikan pembinaan diberbagai desa yang lebih kurang 261 desa/kelurahan diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Dari 261 desa di Kabupaten Karo, sebanyak 92 ( 35.2%), desa memiliki kepengurusan Pembina Penyuluhan Agama Islam ( P2A ) dan sebanyak 169 desa ( 64.8%) yang tidak memiliki kepengurusan P2A.
2. Jumlah desa yang memiliki da’i sebanyak 93 .desa ( 35.6%% ), selebihnya 168 desa ( 64.4% ) tidak memiliki da’i yang tentunya sangat tergantung kepada da’i yang berasal dari luar desa.
3. Desa yang mendapat pembinaan dari ustadz/da’i dari luar desa mereka ( mis; ormas, lembagadakwah dsb) ada sebanyak 38 desa ( 14.6.% ). Sebanyak 223 desa ( 85.4%) tidak pernah mendapat pembinaan dari dai/ustadz dari luar lokasi mereka.


Ada tidaknya wadah pembinaan seperti perwiridan/pengajian yang dibentuk oleh jamaah diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Perwiridan/Pengajian Gabungan
Perwiridan/Pengajian Gabungan adalah wadah pembinaan jamaah yang berbentuk pengajian atau perwiridan dimana jamaahnya terdiri dari jamaah laki-laki dan perempuan yang sudah berkeluarga juga kadang-kadang diikuti oleh pemuda maupun remaja. Perwiridan/Pengajian gabungan seperti ini biasanya kita temui di desa-desa yang jumlahnya ummat Islam sedikit. Namun demikian di beberapa tempat pengajian/perwiridan gabungan seperti ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan jamaah atas inisiatif pengurus atau tokoh agama/masyarakat.

Dari data diperoleh imformasi bahwa pengajian/perwiridan gabungan ini jumlahnya hanya ada di 100 desa/kelurahan dan 161 desa yang tidak terdapat kegiatan pengajian/perwiridan gabungan ini dari 261 desa/kelurahan yang terdapat di Tanah Karo. Jika dipersentasekan maka sekitar 38.3 % desa yang memiliki pengajian/perwiridan gabungan, dan sekitar 61.7 % yang tidak ada pengajian/perwiridan gabungan.


b. Pengajian/Perwiridan Kaum Bapak
Pengajian/Perwiridan Kaum Bapak adalah sebuah istilah sederhana dari bentuk kegiatan pembinaan jamaah yang anggotanya adalah kaum laki-laki yang biasanya sudah berkeluarga. Dari 261 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Karo, dari tabel di atas diperoleh hanya sekitar 68 desa/kelurahan ( 26.1 % )yang memiliki aktivitas kegiatan dakwah untuk pembinaan jamaah. Selebihnya, sekitar 193 desa/kelurahan ( 73.9 % ) di Kabupaten Karo tidak memiliki aktivitas pengajian/perwiridan yang jamaahnya adalah kaum bapak.

c. Pengajian/Perwiridan Kaum Ibu
Pengajian/Perwiridan Kaum Ibu adalah pengajian/perwiridan yang dibemntuk oleh jamaah yang anggota terdiri dari kaum ibu yang biasanya sudah berkeluarga. Dibandngkan dengan pengajian/perwiridan kaum bapak, maka jumlah pengajian/pewrwiridan kaum ibu ini lebih banyak terbentuk di desa/kelurahan. Tabel di atas menunjukkan bahwa dari 261 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Karo, ada sekitar 98 desa/kelurahan ( 37.5 % ) yang sudah ada. Selebihnya sekitar 163 desa/kelurahan ( 62.5% ) tidak ada aktivitas pembinaan jamaah bagi perempuan ( kaum ibu ).

d. Pengajian/Perwiridan Remaja
Kondisi wadah pembinaan jamaah baik untuk kaum bapak dan ibu seperti yang tergambar di atas jelas cukup memprihatinkan sekali. Tapi yang lebih memprihatinkan lagi adalah kondisi pembinaan bagi remaja-remaja Islam di Kabupaten Karo. Dari data yang ada memperlihatkan kepada kita bahwa hanya ada sekitar 38 desa/kelurahan ( 14.6 % ) yang memiliki kegiatan perwiridan/pengajian sebagai wadah remaja Islam. Dan sekitar 223 desa/kelurahan ( 85.4 % ) dari 261 desa/kelurahan tidak ada wadah pembina remaja Islam.

e. Taman Belajar Pembacaan Al-Quran
Sarana tempat belajar al-Quran selain dilaksanakan di masjid-masjid dan madrasah juga secara pribadi-pribadi ada yang dibentuk oleh jamaah itu sendiri. Kegiatan belajar al-Quran dilaksanakan di rumah. Dari data menunjukkan, ada sekitar 50 desa/kelurahan ( 19.2 % ) dari 261 desa/kelurahan yang memiliki tempat belajar al-Quran yang dibentuk oleh jamaah itu sendiri dan dilaksanakan di rumah jamaah. Sedangkan sekitar 211 desa/kelurahan ( 80.8% ) tidak memiliki sarana tempat belajar al-Quran yang dibentuk oleh jamaah/masyarakat.

Peran Ormas dan Lembaga Dakwah

Kita menyadari bahwa berbagai ormas Islam dan lembaga dakwah banyak mencurahkankan perhatianya kepada perkembangan dakwah di Kabupaten Karo sekaligus menurunkan mubaligh/ustadz ke berbagai desa untuk memberikan pembinaan keagamaan. Baik secara berkala, maupun membina kader-kader untuk dapat dijadikan da’i di desa mereka masing-masing, maupun mengirimkan da’i langsung ke desa-desa.

Kami menyadari masih banyak lembaga-lembaga dakwah Islam maupun secara pribadi memberikan pembinaan dakwah ke Kabupaten Karo. Namun , kami kekurangan imformasi sehingga kegiatan-kegiatan dakwah tersebut tidak dapat kami imformasikan dalam Profil Dakwah Islam Kabupaten Karo ini.

Keberadaan ormas Islam sudah lama ada di Kabupaten Karo. Muhammadiyah sudah ada di Kabupaten Karo sejak tahun 1930-an, Al-Washliyah sudah ada sejak tahun 1939 ( data yang lain menyebutkan sudah ada sejak tahun 1930-an). Walaupun sudah lama ada di Kabupaten Karo, namun perkembangan kedua ormas Islam ini hampir terasa bagai jalan di tempat. Hal ini dapat ditinjau dari kepengurusan tingkat kecamatan dan tingka desa yang dimiliki ormas tersebut.
Dari data diperoleh, terlihat bahwa kepengurusan Ormas Islam belum merata sampai ketingkat kecamatan apalagi sampai pada tingkat desa/lurah. Ormas Muhammadiyah sampai saat ini baru memiliki 2 (dua) buah kepengurusan pada tingkat kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo ( 11.8% ), dan memiliki 9 buah kepengurusan tingkat desa/lurah dari 261 desa yang ada ( 3.5% ). Ormas Al-Washliyah telah memiliki kepengurusan tingkat kecamatan sebanyak 7 buah ( 41.2% ) . Namun untuk untuk tingkat kepengurusan desa/lurah tidak ada. Ormas Nahdatul Ulama sudah memiliki 4 buah kepengurusan tingkat kecamatan (23.5 % ), namun tidak memiliki tingkat kepengurusan pada desa/kelurahan..

Selain ormas Islam yang tersebut di atas, ada beberapa ormas atau lembaga dakwah lainnya yang memberikan perhatian kepada pembinaan ummat Islam di Tanah Karo. Diantaranya ormas wanita Islam seperti Aisyiyah, Muslimat Al-Washliyah, Badan Kontak Majelis Taklim. Sedangkan lembaga dan yayasan yang berperan memberikan dakwah di Tanah Karo antara lain : Yayasan Baitul Makmur, Bazda Sumatera Utara, Dewan Dakwah Islamiyah, Majelis Tafsir Al-Quran, Yayasan Asy-Syifa Medan, Badan Dakwah Islam PT Arun Lhoksemawe, Mahad Abu Ubaidah Al-Jahra Medan,Yayasan UISU, dan Lembaga Amil Zakat Harian Waspada Medan.

Di luar ormas dan lembaga dakwah yang disebut di atas, sebenarnya masih ada lagi yang memberikan pembinaan dakwah di Tanah Karo. Hanya saja persoalannya, lembaga-lembaga dakwah yang memberikan pembinaan dakwah tidak menjalin koordinasi baik kepada ormas Islam atau lembaga yang ada di Tanah Karo maupun kepada Departemen Agama Kabupaten Karo. Akibatnya sulit kita mendata lembaga-lembaga yang datang ke Tanah Karo untuk memberikan pembinaan keagamaan.

Strategi Dakwah Kedepan

Secara umum, dapat kita simpulkan kondisi dakwah di Kabupaten Karo cukup memprihatinkan. Perlu keras dan saling koordinasi antar ormas dan lembaga dakwah serta pihak-pihak yang peduli terhadap gerakan dakwah di Kabupaten Karo. Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo ini bisa menjadi tolak ukur berhasil tidaknya gerakan dakwah ke depan. Artinya kondisi dakwah yang tergambar pada buku Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo akan terus dapat di up-date pada tahun-tahun mendatang menjadi arah yang lebih baik.
Perlu dirancang secara bersama-sama program terpadu dengan melibatkan berbagai elemen yang terlibat dalam gerakan dakwah . Salah satu yang menjadi hambatan saat ini adalah mubaligh/da’i yang jumlahnya sangat sedikit dan banyak berada di ibukota kabupaten. Untuk itu perlunya kiranya membentuk kader-kader baru sebagai juru tombak dakwah melalui pelatihan-pelatihan dan pemberian pendidikan. Disamping itu bisa digalang kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi agama dengan menurunkan mahasiswa-mahasiswanya ke Kabupaten Karo sebagai tugas akhir pendidikannya. Tentu ini kita lakukan dengan koordinasi yang terarah.
Tentu masih banyak yang bisa kita tawarkan berbagai program untuk gerakan dakwah di Kabupaten Karo bila kita bisa duduk bersama. Ini tugas kita semua.



____________
* Penulis adalah Ketua Tim Penyusu Profil Dakwah Ummat Islam Kabupaten Karo 2009. Saat ini sebagai Sekretaris PD Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karo, Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Karo.
Bertugas sebagai pendidik di SMA Negeri 1 Payung – Kabupaten Karo

0 komentar: